Call us: (62) 812 9473 6055
Mengukir Prestasi, Mengembangkan Kompetensi
Selamat datang di Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Universitas Indonesia, tempat di mana kompetensi profesional Anda diakui dan dikembangkan.
Kami adalah lembaga yang bergerak di bidang sertifikasi untuk membuat sertifikasi profesi di bidang pendidikan dan telah mendapatkan lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
LSP UI berkomitmen untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui sertifikasi yang diakui secara nasional dan internasional.
Dengan dukungan tenaga ahli dan fasilitas berstandar tinggi, kami siap membantu Anda menghadapi kompetisi dunia kerja yang semakin kompetitif.
Uji Sertifikasi
Kompetensi
Uji Sertifikasi Kompetensi adalah proses evaluasi yang bertujuan untuk mengukur dan menilai kemampuan serta keahlian individu sesuai dengan standar kompetensi yang telah ditetapkan. Melalui uji sertifikasi ini, peserta dapat memperoleh sertifikat kompetensi yang diakui secara nasional dan internasional, sebagai bukti keahlian mereka di bidang keahlian atau profesi tertentu.
Pelatihan Asesor Kompetensi
Pelatihan Asesor Kompetensi LSP UI adalah pelatihan yang dirancang berbasis kompetensi dengan standar BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi). Peserta dilatih langsung oleh Master Asesor BNSP dan diharapkan mampu menguasai materi pelatihan yang berisikan unit-unit kompetensi terkait. Pada akhir pelatihan peserta diharapkan mampu menyelesaikan asesmen dan meraih predikat kompeten sebagai asesor kompetensi LSP UI.
Recognition Current Competency (RCC)
Recognition Current Competency (RCC) atau Sertifikasi Ulang Asesor merupakan kegiatan yang dilakukan untuk perpenjangan & upgrading sebagai asesor yang teregistrasi oleh BNSP dan bertujuan untuk mengakui kompetensi yang telah dimiliki oleh individu berdasarkan pengalaman kerja atau pembelajaran sebelumnya. Melalui RCC, individu dapat memperoleh pengakuan resmi atas keterampilan dan pengetahuan yang mereka miliki, tanpa perlu mengikuti pelatihan ulang.
Visi/Misi LSP UI
Menjadikan Lembaga Sertifikasi Profesi pihak ke satu (P1) yang profesional di tingkat nasional dan internasional.
Sertifikasi Profesi untuk Mahasiswa
LSP melakukan sertifikasi profesi untuk peserta didik atau mahasiswa di lingkungan unit kerja khusus, fakultas, dan program pendidikan vokasi di Universitas Indonesia.
Sertifikasi Kompetensi untuk Calon Profesional
Mahasiswa Semester Akhir sebelum menyelasikan masa studionya sesuai dengan kompetensi capaian kurikulum dan profil Lulusan Program Studi.